KAMI MENUNTUT MANAJEMEN PERUSAHAAN PMS MEMENUHI HAK-HAK KAMI!
Inilah saatnya kami berkumpul kembali merapatkan barisan perjuangan menuntut upah layak yang menjadi hak kami. Para buruh tertindas oleh sistim kerja tidak manusiawi yang diterapkan PT Pelangi Makmur Sentosa Dusun Tegalsari, Kembang, Ampel, Kab. Boyolali, Jawa Tengah, Indonesia. Kami adalah laki-perempuan yang dari waktu ke waktu menagih janji perusahaan untuk memenuhi hak dasar Upah Minimum Kabupaten/Kota.
Hari ini 2 Februari 2016 kami menyatakan tidak gentar dan mundur selangkahpun dari gertakan aparat dan semua pihak yang berdiri memihak manajemen perusahaan. Bahwa kami yang bekerja merasakan batas kesabar-narimo ini sudah saatnya diakhiri. Pihak pengusaha dan manajemen sudah waktunya ditagih janjinya dan tidak bisa terus menerus membodohi kami dengan bayaran yang tak pantas!
Urat-urat tangan dan tenaga kami yang menyadarkan jika hanya dengan jalan mogok, demonstrasi seperti yang saat ini kami lakukanlah, maka proses penindasan perusahaan ini dapat sementara waktu dihentikan. Kami seluruh pekerja, kami beranikan diri menuntut hak-hak kepada perusahaan yang lalai dan abai dari keinginan mengupah sesuai UMK. Telah berbulan-bulan kami tunggu! Dari waktu ke waktu, kami tidak pernah mendapatkan upah sesuai UMK. Padahal UMK adalah hak dasar kami sebagai buruh! Ini tuntutan minimum dan kalian tidak bisa terus membodohi kami.
Kami kaum pekerja di perusahaan ini akan terus ingat pada tanah perusahaan yang berdiri tahun lalu di atas lahan produktif eks-tanah kas desa ini, bahwa hari libur nasional yang tetap masuk dan tidak dibayar lembur yang dipraktekkan perusahaan selama ini adalah juga sebuah bentuk pencurian hak-hak waktu kami untuk mengendurkan urat tenaga berkumpul bersama handai-taulan dan keluarga kami. Apa alasan sehingga kami harus masuk di hari libur nasional?
Di perusahaan ini pula kami diingatkan bahwa kami dididik untuk mematuhi disiplin bekerja 8 jam. Sementara itu balasan manajemen yang indisipliner dalam pemberian upah yang berubah-ubah kadang dibayar bulanan, mingguan, atau dua mingguan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu membuat kami kebingungan.
Kebijakan manajemen yang sewenang-wenang dalam waktu pembayaran upah ini selain melanggar juga telah membuat kami kocar-kacir karena kami butuh kepastian waktu pengupahan untuk kami jelaskan kepada keluarga, pihak kredit, dan pihak-pihak yang setia menunggu kepastian uang hasil upah kami. Bahwa, kami bukanlah boneka yang bisa seenaknya dimainkan oleh manajemen perusahaan dengan pembayaran berubah-ubah, seenak waktu!
Kebijakan manajemen yang sewenang-wenang dalam waktu pembayaran upah ini selain melanggar juga telah membuat kami kocar-kacir karena kami butuh kepastian waktu pengupahan untuk kami jelaskan kepada keluarga, pihak kredit, dan pihak-pihak yang setia menunggu kepastian uang hasil upah kami. Bahwa, kami bukanlah boneka yang bisa seenaknya dimainkan oleh manajemen perusahaan dengan pembayaran berubah-ubah, seenak waktu!
Akhirnya kami kaum pekerja di perusahaan ini setelah belajar dari pengalaman yang lahir dari selama bekerja di perusahaan ini merumuskan tuntutan kepada manajemen perusahaan untuk;
1) Pembayaran sesuai UMK dan bukan hanya janji-janji
2) Penjaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk seluruh karyawan
3) Waktu kerja tidak Enam, tapi Lima hari kerja
4) Ada kejelasan mekanisme pembayaran upah pekerja.
Kami adalah buruh yang hanya bisa hidup dengan mengandalkan tenaga dengan upah. Dari tenaga yang kami gunakan untuk menggerakkan gerigi mesin dan memproses bahan baku menjadi cones bernilai jual, kami belajar betapa kayanya perusahaan dengan kontribusi tenaga kami yang selama ini dikangkangi perusahaan. Dari pengalaman selama inilah kami belajar bahwa kami tidak akan berhenti dan akan terus berjuang bersama sampai empat tuntutan di atas terpenuhi. Kami akan melawan sampai tuntutan ini direalisasi perusahaan!
Diam tertindas? Atau miskin melawan?!
Ampel-Boyolali, Musim Penghujan, 2 Februari 2016
Komentar
Posting Komentar